Musdes Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Sekampung Digelar, Wujud Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Desa
Sekampung, 29 September 2025 – Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sekampung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Balai Desa Sumbersari Kecamatan Sekampung dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan lembaga desa, serta pendamping desa. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah ini membahas berbagai hal, mulai dari penyesuaian pendapatan desa, perubahan pada kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, hingga pengalokasian anggaran untuk mendukung program pemerintah pusat dan daerah. Setiap usulan dibahas secara terbuka agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi
Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan Pemerintah Desa di Kecamatan Sekampung dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat